SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-HAMIDIYAH

BEM STAMIDIYA

Badan Eksekutif Mahasiswa

Validasi data pembuatan KTM (Kartu tanda mahasiswa)

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) adalah kartu identitas yang mengukuhkan pencatatan resmi seseorang sebagai mahasiswa Universitas/Perguruan Tinggi yang diterbitkan dengan standar atribut dan pengaman tertentu. KTM memiliki masa berlaku berdasarkan ketentuan yang berlaku pada masing-masing Universitas/Perguruan Tinggi yang mengeluarkan KTM.

Di sekolah tinggi agama islam Stai Al- hamidiyah Konang bangkalan dalam pembuatan KTM biasanya dilakukan oleh pihak akademik. Seperti tahun- tahun sebelumnya.

Namun pada tahun ini, angkatan tahun 2018- 2019 pihak akademik menyerahkan  pembuatan KTM kepada Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Tentu hal ini merupakan pekerjaan yang sangat sulit bagi pengurus BEM. Yang harus dilakoni secara detail dan konkrit agar tidak terjadi kesalahan dalam mengsingkronisasi data mahasiswa angkatan 2018-2019.

Pengurus BEM Mengadakan  kegiatan Verifikasi dan Sinkronisasi Data Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 bertempat di kantor BEM STAMIDIYA .  Kegiatan dilaksanakan pada malam jumat  31 Januari 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Presiden Mahasiswa Stamidiya,  sekertaris Jendral, dan juga Menteri Dalam Negeri.

Dalam Verifikasi dan singkronisasi data Mahasiswa Tahun Akademik 2018-2019 sempat kewalahan. Karna banyaknya data mahasiswa yang tidak valid antara data yang disetorkan dari mahasiswa langsung dengan data yang diberikan oleh akademik. Sehingga dari pihak pengurus BEM nantinya mengadakan pendataan kembali sehingga data tersebut betul-betul valid.

Tulisan Populer
Tulisan Terbaru
Tulisan Terbaca